Berita

    WASPADA DAN ANTISIPASI SAAT BERKENDARA, SUZUKI BERIKAN TIPS BERKENDARA SAAT MALAM HARI

    Jakarta, 9 Mei 2023 – Benarkah mengemudi di malam hari lebih rawan kecelakaan? Riset oleh Greg Monforton & Partners Injury Lawyers (2022) menemukan bahwa mengemudi di waktu matahari terbenam memiliki tingkat resiko tiga kali lipat lebih tinggi untuk terlibat dalam kecelakaan. Bila dicermati, pengemudi di malam hari di dominasi oleh golongan pekerja, pengendara lintas kota, dan sebagainya. Di kalangan ini, mengemudi di malam hari menjadi tidak terelakkan akibat jam pulang kerja yang larut dan jadwal kerja di malam hari. Belum lagi bila pengemudi tetap harus menyetir di kondisi penat dan kurang prima.

    Selain karena rawan mengantuk, terdapat pula faktor alam dan kondisi jalanan yang mengharuskan pengendara lebih sigap saat berkendara di malam hari bila dibandingkan dengan siang hari. Tentu kesalahan tidak selalu dilakukan oleh pengemudi. Seringkali justru kita merupakan korban dari kelalaian pengemudi lain. Maka, menjadi penting bagi Anda untuk selalu waspada dan antisipasi lebih terhadap kemungkinan-kemungkinan yang terjadi di jalan terutama saat melakukan perjalanan di malam hari. Selain memastikan lampu penerangan pada mobil beroperasi dengan baik, pengendara juga harus memperhatikan kebiasaannya ketika berkendara agar perjalanan tetap nyaman dan aman.

    Menurut Hariadi, Asst. to Service Dept. Head PT Suzuki Indomobil Sales, terdapat beberapa kebiasaan yang perlu dilakukan agar perjalanan Anda tetap aman dan nyaman. Mengingat banyak sekali kejadian tidak terduga di jalanan saat malam hari akibat faktor dari kelelahan, kurang fokus, hingga minimnya lampu penerangan. Berikut tips yang dapat dilakukan pengendara saat melakukan perjalanan pada malam hari:

    1. Gunakan lampu sesuai spesifikasi kendaraan

    Sebelum melakukan perjalanan, pastikan seluruh lampu penerangan hingga lampu penanda yang terdapat pada mobil sudah menyala dan tidak sedang mengalami gangguan. Lakukanlah pengecekan terhadap bagian lampu agar seluruhnya dapat berfungsi dengan baik. Kemudian, pastikan lampu mobil sudah sesuai dengan standar spesifikasi yang dirancang sesuai dengan kebutuhan kendaraan dan peraturan yang berlaku. Pemakaian warna lampu ini juga sudah diatur dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2012 pasal 23 yang mewajibkan pemakaian warna yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Pengendara dapat menyalakan lampu mobil sebelum matahari terbenam dan mematikannya beberapa saat setelah matahari terbit. Hal ini dilakukan agar mobil tetap terlihat jelas oleh pengendara lain. Gunakanlah lampu secara bijak dan sesuai kebutuhan, misalnya saat ada pengendara lain yang melintas di depan atau sedang melewati daerah yang ramai, hindari penggunaan lampu jarak jauh agar tidak mengganggu pandangan atau menyilaukan pengendara lain.

    1. Hindari menatap lampu mobil lain